Pada tanggal 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Bersamaan dengan itu, tanggal 21 April juga ditetapkan sebagai Hari Kartini.
Hari ini 21 April 2024. Semangat Kartini untuk belajar dan meraih kesuksesan haruslah kita junjung tinggi. Selamat Hari Kartini, mari terus berkarya dan menginspirasi sesama
#smanta
#HariKartini2024
#wanitaIndonesiaberprestasi
#penuhsemangat
#ypr